Sabtu, 13 Juni 2026
Follow:
Home
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Senin, 08 Juni 2026 - 19:41:07 WIB
  PDI Perjuangan mengakui telah memberi salinan dokumen pencalonan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk ijazah, kepada YouTuber Mikhael Sinaga. (Cnn Indonesia/ x/@Bonatua766hi)

 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) mengakui telah memberikan salinan ijazah Jokowi dan dokumen pencalonan lainnya kepada YouTuber Mikhael Sinaga. Dokumen tersebut diserahkan setelah Mikhael mengajukan permohonan resmi ke DPP PDIP.

Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan permohonan itu mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Iya benar. Dia kirim surat ke DPP atas dasar UU Keterbukaan Informasi Publik. Kami membuka berkas pencalonan Jokowi tahun 2014,” kata Guntur, Senin (8/6).

Guntur menjelaskan partainya menyerahkan sejumlah dokumen yang dapat dibuka sesuai ketentuan undang-undang. Dokumen tersebut meliputi salinan ijazah SMA, ijazah sarjana (S1), serta berkas pencalonan lainnya.

“Kami buka semua berkas, ijazah SMA, S1, dan berkas-berkas lain yang bisa dibuka berdasarkan perintah UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Menurut Guntur, dalam suratnya Mikhael menyebut dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan penelitian.

“Untuk bahan penelitian,” tambahnya.

Mikhael Klaim Ada Perbedaan Legalisasi

Sementara itu, Mikhael Sinaga mengatakan ide mengajukan permohonan muncul dari pengalamannya sebagai mantan calon legislatif. Ia menyebut setiap calon biasanya menyerahkan dokumen kepada partai sebelum diteruskan ke KPU.

“Jadi pengalaman pribadi saya, seharusnya seseorang calon itu memberikan berkas satu rangkap kepada partai. Lalu partai memberikan ke KPU,” katanya.

Mikhael mengaku menerima dokumen dari DPP PDIP pada pekan lalu. Setelah itu, ia membandingkan salinan ijazah S1 Jokowi dari PDIP dengan dokumen yang diperoleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dari KPU.

Dari hasil perbandingan tersebut, Mikhael mengklaim menemukan perbedaan pada letak cap legalisasi.

“Berbeda letak legalisirnya, cap legalisirnya berbeda. Itu semuanya di kanan atas, tapi kalau kita sandingkan kiri-kanan atau kita tempelin lalu diterawang, kelihatan agak berbeda sedikit,gitu loh,” ujarnya.(*)

Sumber : CNN Indonesia


 
Berita Terbaru >>
Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North
Pemko Pekanbaru dan KI Riau Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Hati-Hati Penipuan! Kanwil Kemenag Riau Bantah Ada Pungutan dari Kakanwil
Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
Jadi Narasumber di Kompas TV, Afni Bicara Strategi Keterlibatan UMKM Lokal di MBG
Jelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Kloter BTH 10 Khatam Al-Qur’an dan Gelar Doa Bersama
Kabar Duka, Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Batam

444 Jemaah Haji Kloter BTH-09 Asal Bengkalis dan Pekanbaru Tiba di Batam, Mayoritas Tercatat Mengidap ISPA
Nokia dan IOH Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G di Indonesia
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]