Sabtu, 13 Juni 2026
Follow:
Home
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Senin, 08 Juni 2026 - 19:00:01 WIB
  Ilustrasi (net)  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.

Dua tersangka tersebut ialah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik menahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan.

“Tersangka ISM dan ASR ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 sampai dengan 27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6) malam.

KPK sebelumnya mengumumkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka pada 30 Maret 2026. Sejak saat itu, penyidik terus mengumpulkan serta memperkuat alat bukti untuk kebutuhan persidangan.

Negara Diduga Rugi Rp622 Miliar

Dalam perkara korupsi kuota haji ini, KPK juga memproses hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penyidik telah lebih dahulu menahan keduanya.

KPK menggunakan delik kerugian negara dalam kasus ini. Berdasarkan perhitungan sementara, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp622 miliar.

Selain itu, penyidik segera melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke penuntut umum. Jaksa kemudian akan menyusun surat dakwaan sebelum membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan proses tersebut, KPK menegaskan komitmennya menuntaskan kasus korupsi kuota haji hingga tahap persidangan.(*)

Sumber : CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North
Pemko Pekanbaru dan KI Riau Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Hati-Hati Penipuan! Kanwil Kemenag Riau Bantah Ada Pungutan dari Kakanwil
Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
Jadi Narasumber di Kompas TV, Afni Bicara Strategi Keterlibatan UMKM Lokal di MBG
Jelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Kloter BTH 10 Khatam Al-Qur’an dan Gelar Doa Bersama
Kabar Duka, Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Batam

444 Jemaah Haji Kloter BTH-09 Asal Bengkalis dan Pekanbaru Tiba di Batam, Mayoritas Tercatat Mengidap ISPA
Nokia dan IOH Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G di Indonesia
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]