Jumat, 07 Agustus 2026
Follow:
Home
Didampingi Hotman Paris
Ortu ABK yang Dituntut Mati Curhat ke Komisi III DPR
Kamis, 26 Februari 2026 - 12:45:35 WIB
  Komisi III DPR menggelar rapat audiensi dengan orang tua Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK), yang dituntut hukuman mati atas dugaan penyelundupan 2 ton sabu. (CNN Indonesia)

 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, KLIK RIAU.COM – Komisi III DPR RI menggelar audiensi penting terkait kasus hukum yang menyita perhatian publik. Rapat ini menghadirkan orang tua Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang terancam hukuman mati.

Nirwana, ibu Fandi, datang ke Gedung Parlemen, Kamis (26/2/2026). Ia didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka memperjuangkan nasib Fandi yang terseret kasus dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di perairan Karimun, Mei 2025 lalu.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan posisi lembaganya. Pertemuan ini bukan bentuk intervensi hukum, melainkan fungsi pengawasan.

"Kami hanya memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai koridor undang-undang. Ini soal keadilan masyarakat," kata Habiburokhman saat membuka rapat.

Baru 3 Hari Kerja

Dalam paparannya, Hotman Paris mempertanyakan dasar tuntutan mati jaksa terhadap Fandi. Menurutnya, Fandi hanyalah ABK biasa yang tidak tahu-menahu isi muatan kapal.

Hotman menjelaskan, Fandi baru tiga hari bekerja di Kapal Sea Dragon. Ia hanya diperintah memindahkan 67 kardus dari kapal nelayan, tanpa tahu isinya adalah narkoba.

"Masalahnya, kok bisa dituntut mati? Padahal tidak ada bukti sama sekali dia tahu isinya," protes Hotman.

Hotman juga menyoroti logika kasus tersebut. Menurutnya, mustahil bandar narkoba mempercayakan barang senilai Rp4 triliun kepada orang yang baru dikenal tiga hari.

"Mungkin enggak si pemilik percaya ke orang baru? Ini pertanyaan besarnya," tegasnya.

Sebagai informasi, Fandi dituntut pidana mati pada 5 Februari lalu. Jaksa mendakwanya terlibat peredaran narkoba bersama sejumlah terdakwa lain. Sementara otak utamanya, Mr Tan alias Jacky Tan, masih buron (DPO). (*)

Sumber : CNN Indonesia 

 
Berita Terbaru >>
Dinilai Beratkan Media Startup SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
Kepala Kanwil Kemenag Riau Muliardi, Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb Riau
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari, Solusi Efisiensi dan Pertanian Berkelanjutan
PWI Bengkalis Soroti Respons Kepala Samsat Zulham: Pejabat Publik Wajib Terbuka pada Media
Plt Gubernur Riau Buka SIEXPO 2026, Dorong Investasi hingga Hilirisasi Industri Sawit
Menkes Soroti Polemik Cibiran Dokter terhadap Pasien BPJS
Perlis Sampaikan Ucapan Selamat untuk HUT ke- 69 Riau
Kepala SMPN 11 Pekanbaru Ajak Siswa Jadi Generasi Berkarakter
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan LLDIKTI Wilayah XVII Riau - Kepri
HIPMI PT Dikukuhkan, Unilak Dorong Mahasiswa Jadi Pelopor Wirausaha
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]