Jumat, 07 Agustus 2026
Follow:
Home
PTMSI Pekanbaru Agendakan Muskot Pemilihan Ketum Masa Bakti 2025-2029
Selasa, 04 Februari 2025 - 20:15:21 WIB
  Ketua Pelaksana Muskot PTMSI Pekanbaru Dr. Ir. Gevisioner, M.Si  
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Agar roda organisasi tetap berjalan maka Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Pekanbaru akan gelar Musyawarah Olahraga Kota (Muskot) PTMSI Pekanbaru.

"Muskot itu rencananya akan kita gelar pada 6 Februari 2025 mendatang, karena masa kepengurusan PTMSI Pekanbaru telah berakhir awal Februari ini ," ujar Ketua Pelaksana Muskot PTMSI Pekanbaru Dr. Ir. Gevisioner, M.Si, Selasa (4/2/2025).

Ketua Pelaksana sekaligus Pengurus PTMSI Kota Pekanbaru Gevisioner menuturkan bahwa agenda besar dalam muskot ini adalah suksesi pergantian ketua.

"Ketua yang terpilih akan mengemban amanah selama 4 tahun kedepan, dan kami berharap serta mengajak kepada pencinta tenis meja dan siapa saja yang ingin serta dapat mendukung kemajuan tenis meja di Kota Pekanbaru untuk dapat maju dan mendaftarkan diri, ujarnya

Pelaksanaan muskot ini berdasarkan pada surat keputusan ketua umum PTMSI Kota Pekanbaru nomor : 002/PTMSI - PKU/SK/I/2025. Agenda utama dalam musyawarah kota ini adalah pemilihan ketua umum PTMSI Kota Pekanbaru periode 2025 - 2029 ditetapkan pada 23 Januari 2025.

Gevisioner menambahkan adapun syarat dalam pendaftaran ini adalah bakal calon ketua umum PTMSI Pekanbaru syarat umum bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, setia kepada pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945, tidak sedang masa tahanan, tidak sedang terlibat dalam masalah hukum atau pidana.

Sedangkan untuk syarat khususnya tidak menjadi wakil ketua umum pada cabor lain, berdomisili di wilayah kota Pekanbaru, loyal dan berkomitmen untuk olahraga tenis meja se lingkungan PTMSI Kota Pekanbaru khususnya dan tenis meja umumnya, bersedia dicalonkan atau mengisi formulir pencalonan dan didukung minimal oleh 9 (sembilan) PTM yang terdaftar di PTMSI Kota Pekanbaru dengan menyertakan surat dukungan.

" Sampai saat ini ada 22 PTM yang terdaftar di PTMSI Kota Pekanbaru selanjutnya yang memiliki hak suara yaitu pengurus yang lama 1 suara dan selebihnya berasal dari PTM Setiap PTM 2 orang dan setiap PTM mempunyai 1 hak suara, " jelasnya. (*)

 
Berita Terbaru >>
Dinilai Beratkan Media Startup SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
Kepala Kanwil Kemenag Riau Muliardi, Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb Riau
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari, Solusi Efisiensi dan Pertanian Berkelanjutan
PWI Bengkalis Soroti Respons Kepala Samsat Zulham: Pejabat Publik Wajib Terbuka pada Media
Plt Gubernur Riau Buka SIEXPO 2026, Dorong Investasi hingga Hilirisasi Industri Sawit
Menkes Soroti Polemik Cibiran Dokter terhadap Pasien BPJS
Perlis Sampaikan Ucapan Selamat untuk HUT ke- 69 Riau
Kepala SMPN 11 Pekanbaru Ajak Siswa Jadi Generasi Berkarakter
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan LLDIKTI Wilayah XVII Riau - Kepri
HIPMI PT Dikukuhkan, Unilak Dorong Mahasiswa Jadi Pelopor Wirausaha
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]