Jumat, 07 Agustus 2026
Follow:
Home
BI Tak Lagi Atur Batasan DP Rumah Mulai Agustus 2018
Rabu, 04 Juli 2018 - 16:59:14 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Siti Astiyah menilai kebijakan baru tentang kelonggaran rasio kredit terhadap nilai aset rumah (Loan to Value atau LTV) diharapkan bisa mendorong masyarakat di daerah untuk memiliki rumah dengan kredit perbankan.

Hal ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk membeli rumah pertamanya melalui pembiayaan perbankan. "Kalau sebelumnya kredit kepemilikan rumah maksimal 85 persen dari nilai aset untuk rumah pertama, saat ini dipermudah. Nilai maksimal Kredit Perumahan Rakyat (KPR) diserahkan masing-masing ke bank.

Menurut Siti, kebijakan relaksasi ketentuan LTV juga dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan kredit, utamanya di sektor properti. Dengan kata lain, BI tak lagi atur batasaan maksimal rasio kredit terhadai nilai aset atau LTV untuk KPR rumah pertama.

"Sedangkan untuk pembelian rumah kedua dan seterusnya, BI tetap membatasi 80 persen, 85 persen dan 90 persen tergantung jenis dan luas aset," Cakapnya.

Aturan revisi peraturan LTV akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2018. Secara rincinya dalam pelonggaran ini, BI membebaskan ketentuan uang muka minimal untuk rumah pertama semua tipe.

"Dengan begitu, bank diperbolehkan menerapkan uang muka kredit rumah nol persen," ungkap Siti.

Sebelum ada revisi tersebut, BI mengatur besaran LTV atau pembelian rumah tahan pertama yang luasnya di atas 70 meter persegi, adalah 85 persen dari total harga rumah, yang artinya uang muka minimal 15 persen.

Sementara itu, untuk rumah tipe di bawah 21 meter, baik itu rumah pertama dan seterusnya, bebas ketentuan uang muka minimal. **/nae

 
Berita Terbaru >>
Dinilai Beratkan Media Startup SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
Kepala Kanwil Kemenag Riau Muliardi, Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb Riau
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari, Solusi Efisiensi dan Pertanian Berkelanjutan
PWI Bengkalis Soroti Respons Kepala Samsat Zulham: Pejabat Publik Wajib Terbuka pada Media
Plt Gubernur Riau Buka SIEXPO 2026, Dorong Investasi hingga Hilirisasi Industri Sawit
Menkes Soroti Polemik Cibiran Dokter terhadap Pasien BPJS
Perlis Sampaikan Ucapan Selamat untuk HUT ke- 69 Riau
Kepala SMPN 11 Pekanbaru Ajak Siswa Jadi Generasi Berkarakter
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan LLDIKTI Wilayah XVII Riau - Kepri
HIPMI PT Dikukuhkan, Unilak Dorong Mahasiswa Jadi Pelopor Wirausaha
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]